Seorang pria berusia 80 tahun sedang dalam pemeriksaan di Jepang pada Rabu karena dugaan mencekik istrinya dan menaruh tubuhnya di dalam lemari pembeku selama hampir 10 tahun, menurut laporan media dan kepolisian.
Masaichi Yamada, yang mengelola perusahaan pengolahan ikan, ditahan di Jepang utara di pelabuhan Kushiro pada Selasa pagi ketika ditemukan sesosok mayat yang sudah membeku dan masih mengenakan pakaian lengkap.
"Tersangka mencekik korban dengan sesuatu seperti tali di rumah mereka dan menaruhnya di dalam lemari pembeku di tempat kerjanya," menurut seorang juru bicara kepolisian di Hokkaido kepada AFP melalui telepon.
Belum bisa segera diketahui kapan pembunuhan tersebut dilakukan, kata petugas, kemudian menambahkan wanita itu akan berusia 71 tahun jika masih hidup hari ini.
Yamada mengakui kesalahan kepada pihak kepolisian karena membunuh istrinya saat terjadi perselisihan di rumah mereka antara tahun 2002 dan 2006. Dia membawa mayat istrinya ke pabrik dengan mengendarai mobil.
Pihak kepolisian mencari pabrik tersebut setelah saudara laki-laki wanita itu mengatakan tidak bisa menghubungi saudara perempuannya tersebut selama beberapa tahun terakhir.