Sesuai dengan perjanjian London tersebut, kekuasaan Inggris atas Indonesia harus diserahkan kembali kepada Belanda. Pada tahun 1816, panitia dari Belanda datang ke Indonesia. Tujuan adalah menerimah penyarahan kekuasaan atas Indonesia dari Inggris kepada Belanda. Namun persetujuan ini tidak disetujui oleh Raffles yang masih bertugas di Indonesia. Beberapa kali ia berusaha menghalang -halangi pengembalian kekusaan Belanda di Indonesia.
Untuk menjaga keselamatan perjalanan para pedagang Inggris dari India ke Cina dan mempertahankan pengaruhnya, akhirnya Raffles membeli Singapura dari Sultan Johor. Secara resmi, pada tanggal 29 Januari 1819, Singapura menjadi milik Inggris. Raffel pun meninggalkan Indonesia.
Kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia tidak mendapat sambutan yang baik. Derajat Bangsa Belanda di mata bangsa Indonesia sudah merosot. Bangsa Indonesia menolak mentah-mentah kedatangan Belanda. Beberapa daerah melakukan perlawanan dan mengangkat senjata. Pada saat itu perlawanan bangsa kita belum serempak. Akibatnya, kita tidak dapat membendung kembalinya Belanda ke Indonesia.
Ketika Belanda kembali berkuasa di Indonesia, pemerintah Belanda mengirimkan tiga orang komisaris, yakni van der Capellen, Elout dan Buykers.Ketiga komisaris ini ternyata tidak berpendirian sama. Elout dan Buykers ingin membebaskan perdagangan di Indonesia bagi siapa pun. Akhirnya, Capellen sendirilah yang memegang pemerintah. Ia mempertahankan monopoli perdagangan dan kerja paksa.(rm)